Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terhadap layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan kepada masyarakat, diusulkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Menteri Keuangan menetapkan usulan tarif layanan instansi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum;
- bahwa Menteri Perhubungan melalui surat nomor PR.306/1/1 PHB 2022 tanggal 10 Januari 2022 hal Usulan Penetapan Tarif Jasa Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, telah mengajukan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan;
- bahwa usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 799
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.9 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.