Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa yang optimal, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, serta untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, telah diundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa;
- bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan untuk mewujudkan penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan akuntabilitas serta optimalisasi pengelolaan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
129 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Desember 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.