PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PMK Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2013
Berlaku Tanggal
04 Januari 2013
Sumber
BN.2013/NO.27,jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2008 tentang Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini: