PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2007 Tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007
PMK Tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Februari 2007
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2007 melalui link di bawah ini: