Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) huruf b dan ayat (5) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dalam hal tertentu tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat kebutuhan mendesak, dapat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
13 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PMK Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 143
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.