Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan membantu pengembangan usaha pada industri pionir;
- bahwa untuk mendorong kemudahan berusaha bagi industri pionir perlu dilakukan penyesuaian terhadap mekanisme pemberian dan pengajuan fasilitas bagi industri pionir;
- bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan sudah tidak sesuai lagi dengan penyederhanaan mekanisme pemberian dan pengajuan fasilitas tersebut, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
130/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Ditetapkan Tanggal
18 September 2020
Diundangkan Tanggal
24 September 2020
Berlaku Tanggal
09 Oktober 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1088
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.