Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengembangkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang pengujian kepatuhan perpajakan dan/atau penegakan hukum perpajakan, telah dibentuk Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;
  2. bahwa untuk melaksanakan pembinaan profesi dan karier Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak oleh pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
132/PMK.03/2022

Tahun
2022

Tentang
PMK Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak

Ditetapkan Tanggal
2 September 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 899

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.93 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.