Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
132/PMK.07/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
02 September 2016

Berlaku Tanggal
02 September 2016

Sumber
BN.2016/NO.1320,jdih.kemenkeu.go.id : 11 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (907.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.