PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
132/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
02 September 2016
Berlaku Tanggal
02 September 2016
Sumber
BN.2016/NO.1320,jdih.kemenkeu.go.id : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.