Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan perkembangan lingkungan strategis khususnya terkait dengan peningkatan sebaran kerawanan penyelundupan melalui laut di seluruh wilayah Indonesia, serta mendorong efektivitas, efisiensi, dan keamanan pelaksanaan pengawasan laut guna meningkatkan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai yang berkesinambungan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/1182/M.KT.01/2024 tanggal 10 September 2024;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
132 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PMK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Desember 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.