PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung tugas Kementerian Keuangan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara yang terpercaya dan berkualitas melalui pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal di lingkungan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.01/2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- bahwa untuk meningkatkan peran teknologi informasi dan komunikasi dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Keuangan serta mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
133/PMK.01/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
02 September 2022
Diundangkan Tanggal
02 September 2022
Berlaku Tanggal
02 September 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 836
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.01/2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.