PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2010
Berlaku Tanggal
26 Juli 2010
Sumber
BN.2010/NO.360, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2010 melalui link di bawah ini: