Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
135/PMK.011/2014

Tahun
2014

Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2014

Berlaku Tanggal
18 Juni 2014

Sumber
BN 2014/ NO 828; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (85.13 KB)

Lampiran I – PMK Nomor 135/PMK.011/2014

Lampiran I – PMK Nomor 135/PMK.011/2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.