Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta kepada Pencipta, Royalti Paten kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penerimaan royalti atas lisensi hak cipta milik negara, royalti atas lisensi paten milik negara, dan royalti atas lisensi hak perlindungan varietas tanaman milik negara merupakan penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, sebagian dana penerimaan negara bukan pajak dapat digunakan oleh instansi pengelola penerimaan negara bukan pajak untuk penyelenggaraan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan/atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan/atau kegiatan lainnya, dan/ atau optimalisasi penerimaan negara bukan pajak;
  3. bahwa untuk memberikan penghargaan dan standardisasi imbalan kepada pencipta yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak royalti hak cipta, inventor yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak royalti paten, dan/atau pemulia tanaman yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak royalti hak perlindungan varietas tanaman, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman pemberian imbalan kepada pencipta yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak royalti hak cipta, inventor yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak royalti paten, dan/atau kepada pemulia tanaman yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak royalti hak perlindungan varietas tanaman;
  4. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015 tentang Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten kepada Inventor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2016 tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman, perlu dilakukan penyederhanaan karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta kepada Pencipta, Royalti Paten kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
136/PMK.02/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta kepada Pencipta, Royalti Paten kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1122

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2016 tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal Dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman dalam Rangka Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015 tentang Imbalan Yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.