PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2010 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas untuk Negara Atau yang Dikuasai Negara
PMK Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas untuk Negara Atau yang Dikuasai Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2010
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2010
Sumber
BN 2010/ NO 363; JDIH.ESDM.GO.ID : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-Barang Lain yang Dirampas untuk Negara atau yang Dikuasai Negara
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 322/KMK.05/1996 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara atau Yang Dikuasai Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2010 melalui link di bawah ini: