PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2015
Berlaku Tanggal
24 Juli 2015
Sumber
BN.2015/NO.1078, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2015 melalui link di bawah ini: