Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.08/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.08/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.08/2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembagunan Jalan Tol DI Sumatera

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.08/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMKOB/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMKOB/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;
  2. bahwa untuk menyederhanakan dan menyempurnakan ketentuan mengenai pemberian dan pelaksanaan jaminan Pemerintah untuk percepatan proyek pembangunan jalan tol di Sumatera sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengaturan kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK08/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Percepatan Proyek Pem berian J aminan Pembangunan J alan untuk Tol di Sumatera dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dalam 1 (satu) Peraturan Menteri Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
142/PMK.08/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembagunan Jalan Tol DI Sumatera

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2019

Sumber
BN 2019/NO 1193, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 42 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.08/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.