Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, telah diatur bahwa ketentuan mengenai penetapan rincian dana desa setiap desa berdasarkan hasil perhitungan dan tambahan dana desa berdasarkan kriteria tertentu diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, rincian dana desa yang dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, rincian dana desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan, serta kriteria tertentu dana desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, rincian dana desa untuk setiap desa dan tambahan dana desa yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17, Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diatur bahwa penghitungan dana desa setiap desa, pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya, perekaman realisasi dana desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran sebelumnya, dan tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
146 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PMK Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1052
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.