Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan organisasi Jabatan Fungsional Penilai Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30/KEP/MPAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak Bumi dan Bangunan dan Angka Kreditnya telah dicabut dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak;
  2. bahwa sesum Pasal 41 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Pasal 40 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak, Kementerian Keuangan selaku Instansi Pembina mempunym tugas diantaranya menyusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
147/PMK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
20 November 2019

Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 122 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.