PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010 Tentang Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2011
PMK Tentang Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2010
Sumber
BN.2010/NO.416, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010 melalui link di bawah ini: