Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan kerja sama ekonomi menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dalam rangka persetujuan kemitraan ekonomi menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area).
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi persetujuan kemitraan ekonomi menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea dalam rangka fasilitasi importasi barang dari Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea untuk lebih memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa, sehingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area) perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
152 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area)
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1057
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.