PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunal dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
PMK Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunal dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Diundangkan Tanggal
08 November 2017
Berlaku Tanggal
08 Desember 2017
Sumber
BN.2017/NO.1563, jdih.kemenkeu.go.id : 31 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 /PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran Ke Kas Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017 melalui link di bawah ini: