Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembayaran belanja pegawm gaJI di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMKOS/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa agar pembayaran belanja pegawai gaji di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, serta mengakomodasi perubahan iuran jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentangJaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMKOS/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Diundangkan Tanggal
05 November 2019
Berlaku Tanggal
05 November 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.O5/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.