Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembayaran belanja pegawm gaJI di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMKOS/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
  2. bahwa agar pembayaran belanja pegawai gaji di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, serta mengakomodasi perubahan iuran jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentangJaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMKOS/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
157/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Diundangkan Tanggal
05 November 2019
Berlaku Tanggal
05 November 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.O5/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More