PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.06/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan Surplus dan Kapitalisasi Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
157/PMK.06/2018
Tahun
2018
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan Surplus dan Kapitalisasi Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2018
Berlaku Tanggal
12 Desember 2018
Sumber
BN.2018/NO.1638, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan Surplus Dan Kapitalisasi Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.06/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.