PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IIi Trijata Kepolisian Daerah Bali pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IIi Trijata Kepolisian Daerah Bali pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1072; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2014 melalui link di bawah ini: