Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.05/2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pem(frintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor -84/PMK05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian;
- bahwa Menteri Perindustrian melalui surat Nomor 544/M-IND/ 10/2018 tanggal 10 Oktober 2018 perihal Usulan Tarif Jasa Layanan Satuan Kerja Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro Bogor, telah mengajukan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian;
- bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian, telah dibahas dan ·dikaji oleh Tim Penilai;
- bahwa berkenaan dengan huruf b dan ·huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan ten tang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019
Berlaku Tanggal
02 Maret 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 12 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.