Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2011 Tentang Tata Cara Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk/provinsi yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/bantuan Pendanaan kepada Daerah Otonom Baru
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2011
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 162/PMK.07/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PMK Tentang Tata Cara Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk/provinsi yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/bantuan Pendanaan kepada Daerah Otonom Baru |
Tanggal Ditetapkan | 05 Oktober 2011 |
Tanggal Diundangkan | 05 Oktober 2011 |
Berlaku Tanggal | 05 Oktober 2011 |
Sumber | BN.2011/NO.620, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.