PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga
PMK Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga
Ditetapkan Tanggal
15 November 2017
Diundangkan Tanggal
16 November 2017
Berlaku Tanggal
16 November 2017
Sumber
BN.2017/NO.1619, jdih.kemenkeu.go.id : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.05/2011 tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.OS/2011 tentang Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2017 melalui link di bawah ini: