PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2012 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
PMK Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Ditetapkan Tanggal
06 November 2012
Diundangkan Tanggal
06 November 2012
Berlaku Tanggal
06 November 2012
Sumber
BN 2012/ NO 1092; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2012 melalui link di bawah ini: