Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor167/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangPMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu
Tanggal Ditetapkan19 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan19 Agustus 2014
Berlaku Tanggal19 Agustus 2014
SumberBN.2014/NO.1165,jdih.kemeneku.go.id : 7 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (84.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.