Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2010 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri Pasca Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Sebagian Provinsi Jambi
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2010
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 17/PMK.03/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PMK Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri Pasca Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Sebagian Provinsi Jambi |
Tanggal Ditetapkan | 25 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 27 Agustus 2019 |
Berlaku Tanggal | 01 Oktober 2009 |
Sumber | BN.2010/NO.34, kemendagri.go.id : 3 lmbr. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.