Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dan Arbiter dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes yang Diajukan oleh Nusa Tenggara Partnership B.v. dan PT Newmont Nusa Tenggara Terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Pengajuan Gugatan Arbitrase Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Newmont Nusa Tenggara Berdasarkan Arbitration Rules Of The United Nations Commission On International Trade Law

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor170/PMK.01/2014
Tahun2014
TentangPMK Tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dan Arbiter dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes yang Diajukan oleh Nusa Tenggara Partnership B.v. dan PT Newmont Nusa Tenggara Terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Pengajuan Gugatan Arbitrase Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Newmont Nusa Tenggara Berdasarkan Arbitration Rules Of The United Nations Commission On International Trade Law
Tanggal Ditetapkan20 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan20 Agustus 2014
Berlaku Tanggal20 Agustus 2014
SumberBN 2014/ NO 1177; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (89.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.