Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dan Arbiter dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes yang Diajukan oleh Nusa Tenggara Partnership B.v. dan PT Newmont Nusa Tenggara Terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Pengajuan Gugatan Arbitrase Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Newmont Nusa Tenggara Berdasarkan Arbitration Rules Of The United Nations Commission On International Trade Law
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 170/PMK.01/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PMK Tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dan Arbiter dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes yang Diajukan oleh Nusa Tenggara Partnership B.v. dan PT Newmont Nusa Tenggara Terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Pengajuan Gugatan Arbitrase Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Newmont Nusa Tenggara Berdasarkan Arbitration Rules Of The United Nations Commission On International Trade Law |
Tanggal Ditetapkan | 20 Agustus 2014 |
Tanggal Diundangkan | 20 Agustus 2014 |
Berlaku Tanggal | 20 Agustus 2014 |
Sumber | BN 2014/ NO 1177; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.