PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.011/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.011/2010 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.011/2010 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Ditetapkan Tanggal
17 November 2011
Diundangkan Tanggal
17 November 2011
Berlaku Tanggal
17 November 2011
Sumber
BN.2011/NO.717, https://peraturan.go.id/: 4 hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.011/2010 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.011/2011 melalui link di bawah ini: