PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.011/2014 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
173/PMK.011/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1193; PERATURAN.GO.ID : 22 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.011/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.