Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2023 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sehubungan dengan perkembangan transaksi, proses bisnis pengelolaan uang negara, dan evaluasi atas pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pusat, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat.
- bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1117
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.