Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maksud dan tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara salah satunya turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan masyarakat.
- bahwa untuk turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan adanya suatu pedoman pengaturan mengenai pemberian bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penetapan PT Geo Dipa Energi sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi, dan Pasal 4A Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham berwenang dalam membuat pengaturan sebagaimana dimaksud dalam huruf b untuk Badan Usaha Milik Negara di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1126
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.