PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
PMK Tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014
Sumber
BN 2013/ NO 1213; Peraturan.go.id : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Perencanaan, Penetapan Alokasi, Dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.02/2014 melalui link di bawah ini: