PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010 Tentang Tata Laksana Impor Barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera
PMK Tentang Tata Laksana Impor Barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
22 Juli 2010
Sumber
BN 2010/ NO 485; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2013 tentang Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2008 tentang Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa Dan Sumatera
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010 melalui link di bawah ini: