Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan tahapan pemilihan umum yang lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu adanya pedoman tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilihan umum.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
181/PMK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.