Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 Tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  2. bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi Kementerian Keuangan dan ketentuan mengenai kepegawaian, serta sesuai dengan Surat Menteri Keuangan selaku Chief Financial Officer Nomor S-469/MK.02/2020 tanggal 5 Juni 2020, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
182/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Diundangkan Tanggal
23 November 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1347

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More