Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2019 Tentang Standar Pelayanan Minimun Badan Pengelola dana Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanah Umum, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum menggunakan standar pelayanan mm1mum yang ditetapkan oleh menterijpimpinan lembaga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
182/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Standar Pelayanan Minimun Badan Pengelola dana Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2019
Berlaku Tanggal
05 Desember 2019
Sumber
BN. 1548 Tahun 2019, PERATURAN.GO.ID : 34 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.