PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2014 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
183/PMK.07/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
02 September 2014
Berlaku Tanggal
02 September 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1236; Peraturan.go.id : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2014 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2015
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.