Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, dan berkeadilan, serta untuk mewujudkan organisasi yang andal, perlu melakukan penataan organisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak;
- bahwa penataan organisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/1379/M.KT.01/2020 tanggal 2 Oktober 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Diundangkan Tanggal
23 November 2020
Berlaku Tanggal
23 November 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1356
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.