Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memfasilitasi . perdagangan dan industri, menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai, memberikan pelayanan kepada pengguna Jasa kepabeanan dan cukai, serta meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi guna mewujudkan good governance pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  2. bahwa dalam rangka penyempurnaan orgamsas1 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan persetujuan melalui surat Nomor B/2829/M.PAN-RB/08/2016 tanggal 18 Agustus 20 16;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
188/PMK.01/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016

Berlaku Tanggal
06 Desember 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1853

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.3/PMK.01/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.