PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.05/2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016
Berlaku Tanggal
01 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.236, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.05/2016 melalui link di bawah ini: