Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 Tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pengeluaran barang impor untuk dipakai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai.
- bahwa untuk lebih mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan barang impor untuk dipakai serta mengakomodasi pengaturan impor barang digital, sehingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (3), Pasal 10A ayat (9), dan Pasal 108 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
190/PMK.04/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2022
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.