Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
191/PMK.010/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2015

Sumber
BN.2015/NO.1536,jdih.kemenkeu.go.id : 13 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (357.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.