Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam bentuk investasi langsung lainnya khususnya investasi pada bidang pemberdayaan usaha ultra mikro yang berbasis ekonomi kerakyatan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
- bahwa untuk melanjutkan pembiayaan ultra mikro yang merupakan salah satu program pemerintah yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, perlu dilakukan simplifikasi proses bisnis yang antara lain berupa digitalisasi pembiayaan ultra mikro dengan mengatur kembali ketentuan mengenai pelaksanaan pembiayaan ultra mikro yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah, Pusat Investasi Pemerintah Cara Investasi Pemerintah, Pusat Investasi Pemerintah tetap dapat melaksanakan kewenangan investasi pada bidang pembiayaan ultra mikro;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pembiayaan Ultra Mikro
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2020
Berlaku Tanggal
11 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1465
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.