PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean
Ketentuan Pasal 10C ayat (1) dan Pasal 17A huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 melalui link di bawah ini: