Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.06/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.06/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.06/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.06/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, Menteri Keuangan selaku pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah memiliki tugas menyusun petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;
  2. bahwa sesuai dengan tugas instansi pembina sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan pembinaan profesi dan karier Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
195/PMK.06/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1394

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.06/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.