Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa negara Republik Indonesia merupakan anggota dari beberapa Lembaga Keuangan Internasional yang memiliki hak mempertahankan dan meningkatkan besaran persentase investasi Pemerintah Republik Indonesia guna memperoleh manfaat dari kerja sama yang dilakukan dalam lingkup lembaga keuangan tersebut untuk kepentingan nasional;
- bahwa untuk mempertahankan besaran persentase investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Islamic Development Bank, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector) International Fund for Agricultural Development, Credit Guarantee and Investment Facility, dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit, dan untuk meningkatkan persentase investasi pemerintah pada International Development Association, dan International Bank for Reconstruction and Development sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penambahan investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1472
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.